Kanalbhayangkara.com – Klungkung, bertempat di balai desa Tohpati, banjarangkan Babinsa Tohpati Sertu I Wayan Mariasa atensi dan hadiri sosialisasi pembinaan dan penyuluhan desa sadar hukum di desa tohpati tahun anggaran 2022 dengan menghadirkan penyuluh dari Kemenhumkam propinsi Bali, Rabu (6/7/22).
Dalam sosialisasinya, disampaikan pembentukan desa sadar hukum merupakan upaya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum di kalangan masyarakat.
“Kegiatan ini akan terus digelar guna mendorong meningkatnya pemahaman serta kesadaran masyarakat akan hukum, sehingga permasalahan hukum di masyarakat akan dapat diminimalisir,“ ungkapnya.
Sementara itu, Sertu Wayan Mariasa menyambut baik hal tersebut, dirinya menilai sosialisasi ini sangat membantu masyarakat untuk paham terhadap hukum.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan seperti ini akan semakin meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum, sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang aman dan tertib,” ujarnya.
Terpisah, Dandim Klungkung letkol inf Suhendar Suryaningrat, SH. M.Si mengatakan sejatinya kepedulian dan kesadaran hukum merupakan tanggung jawab kita semua.
“Dengan kegiatan ini, besar harapannya masyarakat tidak hanya memiliki pemahanam dan kesadaran hukum semata, namun dapat mengimplementasikan dalah kehidupan sehari-hari demi terciptanya ketertiban, kedamaian, keamanan serta keadilan dalam wilayah,“ pungkasnya.
Red/.