Kanalbhayangkara.com – Jakarta, Partai Indonesia Bangkit Bersatu atau yang dipanggil dengan nama PARTAI IBU besutan Dr. Dr. Zulki Zulkifli Noor, ST., SH., MH., M.Kn., MM. yang saat ini menjadi Ketua Umum pada hari Jumat 12 Agustus 2022 resmi mendaftarakan diri sebagai calon pesrta pemilu tahun 2024 di Kantor KPU RI.
Pendaftaran secara resmi dipimpin oleh Seketaris Jenderal Partai IBU Ir. H. Agus Budiono didampingi oleh 12 orang pengurus Dewan Pimpinan Pusat partai dan puluhan kadernya.
Rombongan Pengurus Partai Indonesia Bangkit Bersatu disambut oleh Komisioner KPU RI setelah melalui prosesi penyambutan dari lapor ke bagian helpdesk KPU RI kemudian kegiatan ceremonial pendaftaran di lantai II Gedung KPU RI jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat.
Dalam sambutannya Sekjen partai IBU, H. Agus Budiono mengatakan,” Kami menyampaikan terimakasih atas sambutan Komisioner KPU RI beserta jajarannya yang telah menerima dengan baik pendaftaran Partai IBU untuk ikut menjadi peserta pemilu di tahun 2024 mendatang. Semoga kehadiran Partai IBU sebagai partai baru dapat ikut memberikan warna tersendiri pada kegiatan kontestasi politik pemilu 2024 nanti. Saya berhrap partai IBU dapat lolos menjadi calon peserta pemilu,” Ungkapnya dalam sambutan resmi pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024.
Hasyim Ashari Ketua Komisioner KPU RI mengatakan, “ Kami menyambut baik keinginan pengurus partai IBU untuk mendaftar menjadi calon peserta pemilu 2024 ini. Seluruh tahapan kegiatan pendaftaran agar dapat diikuti dengan baik. Semoga terjalin Kerjasama yang baik antara Peserta dan Penyelenggara Pemilu 2024.” Ujarnya.
Usai kegiatan seremonial, KPU memberikan cindera mata kepada Sekjen partai IBU dilanjutkan dengan foto Bersama, kemudian LO (Liaison Officer) yang bertugas menghubungkan dua lembaga untuk berkomunikasi dan berkoordinasi tentang kegiatan antarlembaga menyelesaikan proses pendaftarannya.
Liaison Officer Partai IBU Kusmana dan admin SIPOL Partai IBU Dharma Leksana bergegas menyelesaikan proses pemndaftaran dengan menemui Yuli bagian pendaftaran. Hasil pemeriksaan pengisian Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk Partai IBU yang dilakukan sejak tanggal 3 Agustus – 12 Agustus 2022 rupanya dinyatakan belum lengkap dan dokumen dikembalikan, kemudian pihak KPU memberikan Surat yang menyatakan bahwa pendaftaran diterima namun diwajibkan Kembali mengisi SIPOL dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh KPU sesuai dengan isian data pada SIPOL KPU RI sampai dengan tanggal 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.
Seluruh rangkaian kegiatan pendaftaran dilakukan dengan baik dan tertib.