
Kanalbhayangkara.com -Jakarta, Polsek Penjaringan berhasil menangkap komplotan penjambret warga negara asing di Jakarta Utara.
Pada hari Jumat (21/10/2022) bertempat di Mapolsek Metro Penjaringan telah digelar Press Release Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan yang berhasil melakukan pengungkapan kasus kelompok jambret sebanyak 8 tersangka.
Konferensi pers di pimpin oleh Kompol Moehamad Probandono Bobby Danuardi, SH., S.I.K., M.SI serta dihadiri oleh personil Sat Reskrim Polsek Metro Penjaringan serta Awak Media.
Korban diantaranya WNA TKP Jl Jembatan Tiga Raya depan Pluit Junction Pluit Penjaringan Jakarta Utara, waktu kejadian hari Minggu (16/10/2022). Salah satu korban berinisial RT WNA Austria.
Unit reskrim metro penjaringan melakukan penyelidikan mendalam dengan menggunakan scientific crime investigation atas beberapa kejadian penjambretan yang menyasar korban Warga Negara Asing (WNA), dan akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku hingga selanjutnya melakukan penangkapan terhadap para tersangka penjambretan termasuk penadah barang curian tersebut pada senin (17/10/2022) di dua lokasi yang berbeda.
Hingga saat ini kasus penjambretan WNA ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (CPW./Red.)