Kanalbhayangkara.com – Karawang, Jawa Barat – Sebagai penjabaran dari Tupoksi Polri yang di emban Unit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polsek Banyusari , Kanit Bimas Aiptu.Supri bersama anggota, memberikan Pelayanan kepada masyarakat secara humanis dan profesional, pada hari Senin , tanggal 06 Februari 2023 bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Mapolsek Banyusari Polres Karawang.
Sesuai dengan pengarahan Kapolsek Banyusari Iptu Suherlan, SH. Kepada seluruh anggota nya beliau mengatakan, “ Pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas pokok bagi Polri sebagai Pengayom, Pelindung dan Penegakan hukum. Memberikan pelayanan yang ramah, cepat dan humanis, Apa yang menjadi Tupoksi merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri. Terutama dalam pelayanan bersikap ramah, baik, dan cepat harus selalu dikedepankan kepada masyarakat”. Tak hanya sekedar penerimaan dan penanganan serta pengaduan atau laporan. Kapolsek Banyusari juga menegaskan kepada personil Polsek Banyusari yang membidangi pelayanan agar betul – betul memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat, lakukan tugas dengan ikhlas serta dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat.” Tegas Iptu Suherlan, SH.
( Wartawan : ROCHMAN )