Kanalbhayangkara.com – Tangerang Banten, Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro meminta kepada seluruh peserta presentasi untuk menjadikan uji kepatutan Anugerah Tinarbuka 2023 sebagai memontum peningkatan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di tanah air. Hal itu disampaikan saat membuka acara presentasi uji kepatutan Anugerah Tinarbuka di ruang Ivory 4 Hotel Atria Gading Serpong Kabupaten Tangerang Banten, Senin (27/03/2023).
Acara pembukaan dihadiri Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyuda, Komisioner Bidang Kelembagaan Handoko Agung Saputro selaku PJ Anugerah Tinarbuka, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Gede Narayana, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Rospita Vici Paulyn, Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi Samrotunnajah Ismail, dan Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Syawaludin.
Pembukaan juga dihadiri oleh sejumlah Kepala Daerah, seperti Bupati/Walikota, Kepala Badan/Direktur SKPD serta Ketua KPU/Bawaslu dari seluruh Indonesia yang telah dinyatakan lolos tahap penilaian verifikasi ketersediaan informasi berkala dan informasi tersedia setiap saat di website official masing-masing Badan Publik (BP). Dalam kesempatan itu, juga hadir sejumlah tim juri dari luar KI Pusat, masing-masing dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Novan Ivanhoe Saleh, Giyatno, dan Fadly Ilhamy Sikumbang,dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Resty Adelia, Pandji Saputra, dan Ari Samson, serta dari Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan, Ayu Rizkia, Rega Tadeak.
Lebih lanjut Donny mengingatkan kepada peserta Uji Kepatutan Anugerah Tinarbuka 2023 bahwa kegiatan ini baru yang perdana dilaksanakan oleh KI Pusat sehingga perlu mendapatkan atensi dan keseriusan dari seluruh peserta. Menurutnya, Anugerah Tinarbuka yang digagas secara cepat oleh Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat merupakan rangkaian dari peringatan Hari Keterbukaan Informasi Publik (HAKIN) 2023.
“Sekarang ini, baru pertamakalinya digelar anugerah tinarbuka sehingga perlu dijadikan momentum bagi seluruh badan publik yang terpilih ikut uji kepatutan karena nanti penilaian akan lebih berat di masa mendatang,” katanya menjelaskan. Namun ia juga menyatakan hasil dari penilaian akhir Anugerah Tinarbuka nanti merupakan hasil yang mengikat dan tidak bisa diganggugugat oleh peserta.
Menurutnya, pelaksanaan Anugerah Tinarbuka 2023 akan dilaksanakan pada acara puncak peringatan HAKIN di Kampar Riau pada 4 Mei nanti. “Saya sudah berkoordinasi dengan Sestama Kementerian Sekretariat Negara untuk meminta kesediaan Bapak Presiden Joko Widodo untuk dapat menyerahkan Anugerah Tinarbuka ini,” ucapnya lagi.
Sementara dalam laporannya Plt. Sekretaris KI Pusat Nunik Purwanti menyampaikan bahwa Anugerah Tinarbuka salah satu penilaian untuk monitoring pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Adapun subjek yang dinilai dan dimonitoring dalam anugerah ini adalah penyelenggara Pemilu, Kepala Dinas atau Direktur SKPD Provinsi serta Bupati dan Walikota,” jelasnya.
Menurutnya penilaian monitoring hendak memetakan prakarsa-prakarsa mengentai kebijakan program serta inovasi dalam akselerasi budaya keterbukaan informati di lingkungan atau wilayah kerja KPU Bawaslu Provinsi serta menilai visi dan komitmen Kepala Daerah pada SKPD Provinsi serta Bupati dan Walikota. “Penilaian dan monitoring ini juga untuk melihat kesiapan KPU dan Bawaslu Provinsi dalam menjalankan keterbukaan informasi baik berkaitan dengan tahapan Pemilu dan non tahapan Pemilu, kepada Kepala Dinas Badan dan Direktur SKPD Provinsi dan Bupati Walikota menilai komitmen pimpinan dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi,” ujarnya.(Humas KI Pusat-Laporan: Karel Salim/Foto: Abdul Rahman)