
Kanalbhayangkara.com – Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) Juanda telah memiloh secara aklamasi Dr. Muhammad Reza Putra, SH.,MH.,CIL sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) yang baru. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pimpinan Terbatas (Rapimtas) yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 20 Februari 2025.
Rapimtas yang dipimpin langsung oleh Presiden DPP KAI Juanda, Advokat Senior H. Muhammad Yuntri, SH.,MH., dihadiri oleh pimpinan DPD KAI dari seluruh Indonesia serta pengurus DPP KAI dan Board of Trustee. Forum ini diadakan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekjen yang telah bermasalah sejak tahun 2024.
Dr. Muhammad Reza Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD KAI Jawa Barat, terpilih secara aklamasi menggantikan Dr. Arman Remy, SH.,MS. Jabatan Sekjen sebelumnya dinonaktifkan karena permasalahan internal organisasi.
Sebagai forum tertinggi kedua setelah kongres, Rapimtas memiliki wewenang untuk mengambil keputusan penting organisasi. Keputusan ini dianggap sah dan mengikat bagi seluruh anggota KAI Juanda.
Sekjen baru, Dr. Muhammad Reza Putra, adalah alumni PKPA & UPA DPP KAI tahun 2019. Dengan latar belakang ini, ia diharapkan memiliki pemahaman mendalam tentang nilai-nilai profesional organisasi dan mampu menjadi motor penggerak organisasi.
Dalam komitmennya, Dr. Reza Putra menyampaikan tekad untuk meningkatkan kinerja organisasi dan mewujudkan program-program unggulan DPP KAI Juanda, termasuk program “Go International – Regional ASEAN” dengan inisiatif utama “ASEAN Advocate School” (A2S).
Program A2S yang telah dicanangkan sejak dua tahun lalu ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dengan negara-negara ASEAN dalam pendidikan advokat berkualitas. Program ini direncanakan akan memberikan pendidikan double degree dengan durasi masing-masing enam bulan di Jakarta dan di negara ASEAN lainnya. Inisiatif ini diharapkan mendapat dukungan dari Kemendiknas, Kemenaker, dan Kemenlu RI, karena selain pendidikan, program ini juga akan fokus pada perlindungan hukum dan advokasi bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di negara-negara ASEAN.

Dalam Rapimtas tersebut, juga dibahas permasalahan hukum yang melibatkan mantan Sekjen sebelumnya dan tiga oknum lainnya, yaitu Afrizon Aroes, Muhammad Amin SH alias Amin Tras, dan Dodi Marissa Koto. Keempatnya telah dinonaktifkan sejak Desember 2024 dan direkomendasikan untuk dinonaktifkan secara permanen karena diduga terlibat dalam tindakan makar, pelanggaran etika profesi, penyebaran ujaran kebencian dan berita hoax, serta pelanggaran sumpah jabatan dan pakta integritas. Kasus cyber crime terkait penyebaran berita hoax tentang pelaksanaan PKPA & UPA DPP KAI di Palembang pada Desember 2024 saat ini sedang ditangani oleh Mabes Polri berdasarkan Laporan Polisi No.STTL/59/II/2025/BARESKRIM tanggal 6 Februari 2025.
Selain pemilihan Sekjen dan penanganan kasus hukum, Rapimtas juga membahas rencana kerja jangka pendek organisasi, penyempurnaan struktur pengurus DPP KAI, dan pengembangan kegiatan organisasi di tingkat DPD.

Dengan terpilihnya Dr. Muhammad Reza Putra sebagai Sekjen baru, DPP KAI Juanda diharapkan dapat melangkah maju dalam menjalankan peran dan fungsi organisasi advokat yang visioner, baik di tingkat nasional maupun internasional.