
Tangkapan layar
KANALBHAYANGKARA.COM -Terkait Supremasi hukum yang telah di berikan Walikota Bandung Muhamd Farhan, Kepada Direktur Utama Perumda Pasar Aditya Wicaksana, saat di hubungin via Whats APP, Ia mengatakan” kami laksanakan sesuai arahan walikota Bandung, Senin (05/06/2025)
Kami ami sudah melaporkan ke pada Pihak kepolisian bahwa di temukan ada beberapa unsur perkeliruan pada pasar Induk Gedebage dan kita langsung laporkan ke pada Polrestabes Kota Bandung.
Kemarin Polrestabes langsung turun. ke Pasar Induk Gedebage dan langsung mengadakan pemeriksaan tetapi untuk sekarang sedang dalam.proses pendalaman jadi masih dalam proses” Ucap Adit
Kemarin yang kita laporkan pada Pihak kepolisian masalah pungli yang berada di Pasar Induk Gedebage namun yang melakukan pendalaman itu adalah Pihak kepolisian, kami
melaporkan, bahwa telah terjadi pungli.
.
Jadi semuanya di minta keterangan ya secara menyeluruh dan di situ ada beberapa pihak, tidak hanya satu bahkan perumda pasar juga di minta keterangan juga”. Tutur Adit.
“Jadi supremasi hukumnya untuk semuanya supaya lebih jelas dan pedagang lebih tertata dan para pedagang lebih aman dan nyaman.
Kita di sana ada salah satu PT itu sedang proses Berita Serah Terima (BAST) yang artinya di sana ada PT Javana yang kerja dan dengan perumda pasar dan PT Javana sekarang sedang dalam proses pengakhiran kerja sama ya itu lahan.milok perumda pasar ya”. Tegas Adit
Disana ada dua lahan ada milik swasta dan ada milik pemerintah kalau swasta itu milik PT Ginanjar.
Awak.media reportasejabar.com menanyakan “apakah sampah yg kemarin waktu ada Gubernur yang di angkut milik swasta apa Peruda sendiri”.
Adit menjawab itu sampah semuanya ada, dari kewilayahan pun ada artinya pengakuan kemarin artinya tidak menitikan salah satu.
alhamdulilah Gubernur datang dan di selesaikan kita tinggal menjaganya”.Ungkapnya
Adit menambahkan bahwa ” untuk.sampah pasar yang berada di pasar Cihaurgelis sekarang semuanya dalam proses dan untuk pasar Cihaurgelis itu sendiri, kita sudah beberapa kali kita bersihkan cuma karna ada pembatasan kemarin jadi ada penumpukan lagi, sekarang kita lagi mencarikan solusi yang kongkrit.
karna saya tau betul belum dua bulan sudah di bersihkan total, yang jelas kemarin 2024 sudah di bersihkan total dan 2025 sudah bersihkan total lagi,
Kalau sampah itu tidak dangkut seminggu saja penumpukan nya aja dah keliatan, kalau bicara tidak di angkut selama Tiga Tahun tidak munkin kalo selama Tiga Tahun tidak di angkut mungkin pasar nya dah ke tutup”. Kata Adit.
Red. Team